Kualitas Air Tanah Di Sekitar TPST Piyungan Bantul


TPA Piyungan atau Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan merupakan tempat penampungan sampah yang dibangun pada tahun 1994-1996 dan mulai beroperasi sejak tahun 1996. Pengelolaan TPA Piyungan dilakukan oleh Pemda DIY dan mulai Tahun 2000 dikelola oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Kartamantul berdasarkan Keputusan Gubernur No. 18. Tahun 2000. Sejak 1 Januari 2015 TPA Piyungan diambil alih oleh Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan air Minum, dibawah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 99 Tahun 2014. Mulai Tahun 2019 Pengelolaan TPA Piyungan dialihkan pada Balai Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY. Hingga saat ini TPST/TPA Piyungan tersebut masih aktif untuk difungsikan karena belum terdapat lokasi baru yang dapat digunakan sebagai lahan dibangunnya TPA. Berbagai upaya telah dilakukan untuk membenahi maupun meningkatkan fungsi dan kegunaan TPA ini, baik oleh Pemda DIY maupun Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dari waktu ke waktu, jumlah sampah yang ditampung di TPA piyungan ini semakin meningkat sehingga menghasilkan suatu limbah berbentuk cairan yang dapat mempengaruhi kualitas air tanah karena telah tercemar oleh bahan logam berat maupun kimia organik. Limbah yang terdapat di TPA Piyungan dapat menyebabkan kualitas air tanah di sekitar TPA saat ini dalam kondisi yang buruk. Oleh sebab itu, maka cairan limbah tersebut harus diperlakukan dengan baik sebelum dibuang melewati sistem pengolahan biologi dan kimia.

Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi produksi dan komposisi limbah cair di TPA Piyungan. Salah satunya yaitu pengaruh curah hujan, lebih banyak air yang masuk di sekitar TPA sehingga lebih banyak juga limbah cair yang dihasilkan. Selain itu, topografi lokasi TPA yang juga dapat mempengaruhi pola limpasan dan keseimbangan air dalamnya.

Saat ini, kandungan logam berat seperti Mn dan Fe pada air tanah belum mencapai kondisi yang mengkhawatirkan tetapi konsentrasi tersebut akan meningkat dari waktu ke waktu, maka cairan limbah tersebut harus diperlakukan dengan baik sebelum dibuang. Penilaian yang akurat mengenai risiko migrasi kandungan logam berat dan kimia organik memerlukan identifikasi daerah potensi bermasalah di sekitar areal TPA di mana konsentrasi tersebut berbeda satu dengan yang lain, karena dipengaruhi oleh pergerakan air permukaan tanah (Keophousone Phonhalath, 2012).

Komentar

  1. Dapat berdampak pada kesehatan warga sekitar

    BalasHapus
  2. sampah yang dikit saja sudah membuat tidak nyaman apalagi yang gunungan begitu

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Konsentrasi Ozon di Stasiun Wilayah Indonesia dari Tahun 2008 - 2018

Penyebab Penipisan Lapisan Ozon